Pendaftaran Pedagang Pasar Malam Alon-Alon Sudah Dibuka, Pemkab Prioritaskan Lokal Ponorogo

Pemkab Ponorogo akan kembali menggelar tradisi pasar malam Alon-Alon yang telah menjadi ikon budaya di Kota Reyog ini. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perdagkum), Okta Hariadi, mengungkapkan pendaftaran pedagang telah dibuka sejak 26 Maret 2024.


Dalam even pasar malam ini, Pemkab Ponorogo memutuskan untuk membatasi jumlah pedagang UMKM dari luar kota, dengan memberikan prioritas 70%  untuk pedagang lokal dan sisanya 30% untuk pedagang dari luar daerah.

Sementara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan didapat dari retribusi sewa lapak di pasar malam tersebut, Okta menyatakan belum dapat memastikan jumlahnya. Namun, dia menargetkan adanya peningkatan PAD dari pasar malam ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan, Tarif yang diberlakukan oleh Perdagkum untuk penyewaan lapak di pasar malam ini adalah sebesar Rp 1.500 per meter persegi per hari.