Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Maret
  • 18
  • Perluas Area TPA, Pemkab Siap Pinjam Lahan Perhutani di Wilayah Sukun
  • Jelajah

Perluas Area TPA, Pemkab Siap Pinjam Lahan Perhutani di Wilayah Sukun

Gema Surya FM Senin 18 Maret 2024 | 10:17 WIB
Gulang Winarno
Gulang Winarno dalam keterangannya kepada wartawan terkait perluasan TPA. (Foto/Yudi)

Gulang Winarno

Pemkab Ponorogo berencana pinjam pakai lahan perhutani di wilayah Sukun untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Ini setelah TPA Mrican Jenangan, kondisinya overload sudah tidak muat lagi menampung kiriman sampah dari berbagai tempat pembuangan sementara (TPS)  di kota Reog.

Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan TPA Mrican hanya memiliki luas sekitar 2,4 hektar, padahal pihaknya butuh minimal 5 hektar lahan. Sementara di lahan Perhutani yang akan dipinjam tersebut luasnya sekitar 9,8 hektar.

Dijelaskan tahun 2014 lalu, dengan luasan 2,4 hektar masih sanggup menampung volume sampah, tapi saat ini sudah tidak sanggup sehingga terlihat gunungan sampah yang tinggi.

Adapun prosesnya sudah dalam tahap pertimbangan teknis di provinsi Jawa Timur, selanjutnya pihaknya akan mengajukan ke gubernur untuk mendapat rekomendasi baru kemudian diajukan ke kementrian lingkungan hidup.

Terkait ganti rugi, Pemkab diminta mengganti tegakan yang ada di lahan tersebut dimana rata rata pohon kayu putih. 

Sekedar mengetahui Ponorogo gagal memperoleh piala adipura salah satunya karena kondisi TPA Mrican Jenangan. Sesuai persyaratan TPA harus memiliki lahan minimal 5 hektar namun luas TPA Mrican hanya 2,4 hektar. (rl/ab) 

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tim Damkar Sempat Temukan Jerigen Besi di Bagasi Mobil Terbakar
Next: Sepekan Jelang Lebaran, Harga Daging Ayam Naik Terus

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.