KKD Resmi Dilantik Bupati Sugiri, Ponorogo Menjadi Kabupaten ke-11 di Jawa Timur

Antisipasi dampak negatif luasnya akses digital terus dilakukan.Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) periode 2023 – 2024.


“Ponorogo ini Kabupaten ke 11 yang mengadakan pelantikan pembentukan KKD,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang juga melakukan pengukuhan di Pendopo, Rabu (26/7).

Bupati Sugiri Sancoko menerangkan, KKD dibentuk memerangi berita hoax (palsu), misinformasi, dan ujaran kebencian (hate speech), di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat, dimana di era digitalisasi banyak limbah dari hasil disinformasi yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Dalam etika bermedia sosial ini tidak ada aturan baku bahkan tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Menurutnya beda dengan media mainstream yang terverifikasi dewan pers yang sangat jelas ada undang-undang pers dalam menayangkan produk jurnalistiknya.

Kang Giri mengungkapkan bahwa Ponorogo menjadi kabupaten atau kota ke 11 di Jawa Timur yang sudah mengukuhkan kepengurusan KKD. Sehingga dirinya meminta kepada seluruh pengurus agar bisa bekerja maksimal memberikan informasi positif kepada masyarakat.

“Ada dari dosen, ada dari praktisi media, ada dari Kepolisian, ada dari TNI, ada dari temen-temen media,” sambung Kang Giri terkait siapa saja yang ada di dalam KKD.  

Pihaknya berharap yang sudah dilantik karena ini kerja sosial harus bisa mengabdi bekerja dengan baik untuk kepentingan semua. (yd/ab)