Ada Operasi Patuh Semeru di Ponorogo, Ini Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

Polres Ponorogo menurunkan puluhan personel dalam Operasi Patuh Semeru 2023, mulai 10 s.d 23 Juli. Berikut sasaran pengendara yang nantinya bisa dikenai tilang:


  1. Berkendara melebihi batas kecepatan
  2. Pengendara motor yang masih dibawah umur
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  4. Sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengendara motor roda 4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengemudi dipengaruhi alkohol/narkotika/obat terlarang
  7. Menggunakan HP saat berkemudi
  8. Melawan arus lalu lintas

Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Abdul Kholik mengatakan, ada sekitar 70 personil yang dilibatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

“Kita tetap mengedepankan edukasi dan persuasive serta humanis,” katanya

Sedangkan wilayah yang menjadi atensi diantaranya kawasan tertib lalu lintas, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Urip Sumaharjo, Jalan Diponegoro dan Jalan Jendral Sudirman