Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • April
  • 27
  • Bertambah Lagi Tersangka Dugaan Pungli Surat Segel Tanah Sawoo
  • Jelajah

Bertambah Lagi Tersangka Dugaan Pungli Surat Segel Tanah Sawoo

Gema Surya FM Sabtu 27 April 2024 | 10:21 WIB
agung riyadi kejaksaan

Tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terkait surat segel tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Ponorogo bertambah satu orang. Hal ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan SRO sebagai tersangka. Rabu (24/4).

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi mengakui Penetapan Tersangka SRO ini setelah memenuhi 2 alat bukti. Selain itu juga hasil fakta persidangan di pengadilan tindak pidana Korupsi Surabaya yang diungkapkan oleh terdakwa SYD dan SYT yang merupakan perangkat desa Sawoo.

Lanjutnya, SRO sebelumnya sudah di periksa oleh Kejari, namun masih berstatus saksi. Pihaknya sudah memanggil SRO saat menetapkan tersangka. Tapi saat status SRO menjadi tersangka belum di periksa lagi. Tidak tertutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru dalam kasus dugaan pungli terkait surat segel tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Ponorogo

Sekedar informasi, untuk dugaan pungli terkait surat segel tanah untuk PTSL, kerugiannya sekitar Rp 94 juta. Kejaksaan negeri menjerat pasal 12 E UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Selama 2024, Terjadi 351 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo, Terbanyak Tanah Longsor dan Banjir
Next: Pemberlakuan Sistem Tilang Poin di Ponorogo Masih Menunggu Arahan dari Polda Jawa Timur

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.