Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg
  • Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini
  • Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban
  • Sapi Bantuan Presiden untuk Ponorogo Disalurkan ke Masjid Jami’ Tegalsari Jetis
  • Pangdam V Brawijaya Tinjau Persiapan Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pulung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 18
  • Pemberlakuan Sistem Tilang Poin di Ponorogo Masih Menunggu Arahan dari Polda Jawa Timur
  • Headline
  • Jelajah

Pemberlakuan Sistem Tilang Poin di Ponorogo Masih Menunggu Arahan dari Polda Jawa Timur

Gema Surya FM Sabtu 18 Januari 2025 | 05:28 WIB
Tilang

Pemberlakuan sistem tilang poin di Ponorogo masih menunggu arahan resmi dari Polda Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menanggapi rencana Korlantas Polri untuk mulai menerapkan sistem tersebut pada Januari 2025.

“Sistem tilang poin akan berlaku untuk setiap pemilik SIM, di mana mereka mendapat poin maksimal 12. Poin ini akan berkurang sesuai dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan,” jelas AKP Bayu pada Jumat (18/1).

Menurutnya, jika petunjuk resmi sudah diterima, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan baru dan konsekuensinya.

AKP Bayu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Nduga, Papua, juga menambahkan bahwa saat ini Polres Ponorogo masih memberlakukan tilang manual dan elektronik melalui sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penerapan tilang poin ini dihadirkan sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan dan menekan angka pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Masyarakat diharapkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, seraya menunggu penerapan resmi sistem tilang poin di wilayah Ponorogo.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kemenangan Kedua, Paslon Sugiri Lisdyarita Siap Ajak Lawan Politik Ikut Bangun Ponorogo
Next: Atasi Banjir, Pemkab Siap Bangun Sodetan di Jalan Letjen Suprapto Siman

Related Stories

Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Harga Sayur Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu per Kg

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:41 WIB
Enam sapi di bagikan Pemkab Ponorogo saat idul adha tahun ini (foto: Istimewa)
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Salurkan 6 Sapi Kurban di Idul Adha Tahun ini

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:34 WIB
mushola di dukuh krajan desa Wonodadi Ngrayun dapat bantuan hewan kurban (foto: Hengki)
  • Headline
  • Jelajah

Sempat Viral Tidak Menyembelih Hewan Kurban, Akhirnya Mushola di Dukuh Krajan Desa Wonodadi Ngrayun Dapat Bantuan Hewan Kurban

Gema Surya FM Kamis 28 Mei 2026 | 11:20 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.