Jelajah

Tindak Pelanggaran Lalu-lintas, Polres Berlakukan ETLE dan Tilang Manual

Meski sistem penindakan pelanggaran tilang sudah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mobil INCAR, namun jajaran Satlantas Polres Ponorogo tetap memberlakukan Tilang manual. 

Langkah tersebut sesuai dengan arahan Dirlantas Polda Jatim, mengingat angka kecelakaan lalu lintas di kota reog termasuk tinggi.

Hanya saja, kata Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono, tilang manual dilakukan pada bentor, balap liar, pengguna kendaraan knalpot brong dan kereta kelinci.

Atau diprioritaskan yang fatalitas kecelakaan cukup tinggi. Dijelaskan, sejauh ini aksi  balap liar dengan penggunaan knalpot brong, kereta kelinci di wilayah Ponorogo masih marak. Sehingga tilang manual tetap dilakukan untuk memberikan efek jera.