HeadlineJelajah

Rencana Pemkab Berhutang ke PT SMI, Ditentang DPRD Ponorogo

Rencana eksekutif yang bakal hutang lagi ke PT. SMI untuk melanjutkan proyek perbaikan jalan, mendapat ganjalan dari Kalangan Dewan. Sejumlah wakil rakyat menentang rencana tersebut karena dinilai akan menjadi beban tersendiri bagi keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno berpendapat Pemkab Ponorogo akan menanggung dua utang PEN, yakni tahun 2020 sebesar Rp 45 miliar dengan nilai cicilan sekitar Rp 9 miliar selama 5 tahun, dan hutang PEN tahun 2022 sekitar Rp 153 miliar dengan cicilan sekitar Rp 25 hingga Rp 30 miliar plus bunga 5 persen selama 5 tahun.

Dalam rapat Pansus (Panitia Khusus) pembahasan APBD tahun 2023, antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) bersama DPRD terungkap wacana mengajukan pinjaman dan hampir dipastikan tidak akan disetujui oleh DPRD.

Pihaknya justru mempertanyakan, alasan eksekutif tidak maksimal dalam penyerapan Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 lalu dimana banyak yang tidak terserap padahal cuma-cuma.

Sehingga harapannya tahun ini  DAK tidak hangus lagi. Rekomendasinya agar Pemkab Ponorogo berupaya mencari terobosan, bukannya gali lubang tutup lubang.