Tahun Depan, Pemkab Ponorogo Akan Ajukan Pinjaman Lagi Rp 100 Milyar

Hutang tahun 2022 belum lunas, tapi Pemkab Ponorogo berencana mengajukan pinjaman lagi. Besarannya nyaris sama dengan tahun ini yakni sekitar Rp 100 milyar. Hal itu terungkap dalam rapat Pansus (Panitia Khusus)  APBD 2023, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah – TAPD bersama DPRD.


Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, dalam rapat Pansus APBD, Pemkab mengajukan hutang Rp 100 miliar untuk PEN ( Pembangunan Ekonomi Nasional ) yang rencananya dilakukan tahun 2023 nanti. Namun demikian dirinya tidak tahu hutang ratusan miliar itu ke Bank atau PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).

Sehingga pihaknya meminta DPRD untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Pasalnya Rencana itu di nota kesepakatan APBD tidak ada, kemudian di Pansus (Panitia Khusus) itu ternyata muncul dengan rencana pinjaman Rp 100 miliar. Menurutnya, rencana hutang PEN tahun depan itu akan memperberat APBD dan memperpanjang masa lunas hutang PEN Ponorogo.

Bagaimana tidak, jika Ponorogo harus menanggung dua hutang PEN, yakni tahun 2020 sebesar Rp 45 miliar dengan nilai cicilan sekitar Rp 9 miliar selama 5 tahun. Hutang PEN tahun 2022 sekitar Rp 153 miliar dengan cicilan sekitar Rp 25 hingga Rp 30 miliar plus bunga 5 persen selama 5 tahun.

Dwi mendesak Pemkab untuk segera mencari alternatif lain tanpa harus berhutang kembali, pasalnya dalam APBD 2023 sebesar Rp 2,2 triliun terjadi defisit Rp 299 miliar.