9 Incumbent Kalah Dalam Pilkades Serentak

Mempertahankan lebih sulit daripada meraih .  Ungkapan bijak tersebut  tampaknya juga berlaku dalam pemilihan pilkades serentak  23 desa di Ponorogo ,   22  Nopember kemarin .  Dari 17 incumbent kepala desa yang bertarung ,  hanya 8 incumbent  yang terpilih lagi untuk menjabat periode 2022 hingga 2028 .


Anik Purwani kepala bidang pemerintah Desa (pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) , menjelaskan sisanya  tidak terpilih kembali diantaranya  kepala desa Baosan Kidul , Cepoko Ngrayun, Ngabar Siman , Bungkal, Ngumpul Balong, Tegalombo Kauman, Gelang Kulon Sampung, Morosari Sukorejo dan Krebet Jambon .

Sedangkan incumbent kepala desa yang terpilih yakni Tugurejo Slahung, Wates Slahung, Gedangan Ngrayun, Sekaran Siman, Kalisat Bungkal, Paringan Jenangan, Menang Jambon dan Cekok Babadan .  Lanjut Anik, kades terpilih akan dilantik maksimal tanggal 19 Desember 2022 .  Pasalnya masa jabatan kepala desa periode 2016 – 2022 akan habis pada tanggal 19 Desember 2022 . Masih kata anik, hingga rabu pagi 23 November 2022 belum ada gugatan yang masuk terkait pilkades .  Hanya saja waktu untuk gugatan 3 kali 24 jam setelah pungutan suara masih ada .

Namun pihaknya berharap tidak ada gugatan .  Anik menambahkan, data yang masuk terakhir untuk penghitungan suara yakni desa Krebet Jambon yakni sampai Rabu dini hari .  Menurutnya kondisi pasca pilkades kemarin relatif kondusif .