Kurangi Kebocoran, Parkir di Ponorogo Akan Gunakan E-Parkir

Pemkab Ponorogo berencana memberlakukan pembayaran parkir dengan sistem digital, langkah tersebut dilakukan untuk mengeliminir tingkat kebocoran retribusi parkir, apalagi DPRD sudah memberikan target kenaikan PAD sementara retribusi parkir masih memberikan potensi terbesar untuk menyumbangkan pendapatan.


 

Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo mengaku, proses migrasi  dari pembayaran langsung tunai ke digital ini akan diberlakukan untuk parkir khusus dan tepi jalan umum. E-Parkir merupakan solusi pengoptimalan pendapatan dan mengurangi potensi kebocoran retribusi, Kata kang giri dugaan kebocoran retribusi parkir ini tiap tahunnya mencapai 50 persen dari realisasi yang masuk ke Kasda. 

Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian baik secara teknis dan akademis, guna menerapkan E-Parking di Ponorogo, dengan menggandeng lembaga keuangan untuk membangun E-Money sebagai pembayaran E-Parking. Kang Giri menambahkan dalam waktu dekat segara rilis dimana nanti parkir di Ponorogo pembayarannya menggunakan uang elektronik, dimana teknis koneksinya menggunakan QR code pada aplikasi.

Sekedar informasi berdasarkan data di dinas perhubungan Ponorogo sektor retribusi parkir pada tahun 2021 lalu dari target PAD 800 juta rupiah, realisasi hanya mencapai 84 persen atau 672 juta rupiah, Sedangkan pada tahun 2022 ini dari target 1,2 miliar, hingga kini baru terealisasi 52 persen atau Rp 624 juta.