
Satpol PP Ponorogo membongkar paksa papan reklame jumbo yang terpasang di atas pendestrian jalan di Urip Sumaharjo paling timur . Joni Widarto, kepala satpol PP pemkab mengatakan , pembongkaran tersebut dilakukan karena pemasang reklame tidak mengindahkan pemberitahuan dari pemkab dimana ijinnya sudah habis . karenanya pihaknya langsung melakukan pembongkaran paksa apalagi pengerjaan proyek pendestrian jalan tengah berlangsung .
Lanjut Joni, pembongkaran dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang di nahkodai nya dan DPUPKP. Pihaknya akan menindak pemasangan reklame yang melanggar aturan . Misalnya di paku di pohon, serta yang habis masa perijinan .
Pihaknya sekarang sedang fokus penertiban dan memantau pemasangan reklame di kota saja . Namun tidak tertutup kemungkinan akan menyasar diwilayah kecamatan .