Penerima BLT Migor Hanya KPM BPNT Dan PKH, Kades Siap-Siap Jadi “totokan” Warga

Kalangan Kepala Desa siap-siap puyeng dengan adanya BLT minyak goreng, pasalnya tidak semua warga mendapatkan bantuan yang kabarnya, berupa uang 100 ribu rupiah perbulan yang akan diberikan selama 3 bulan tersebut. 


Rianto Ketua perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa seluruh Indonesia (PAPDESI) Ponorogo mengakui jika apapun yang berkaitan dengan bantuan dari pusat, akan selalu memunculkan kegaduhan di tingkat bawah, padahal warga yang menerima bantuan sebenarnya sudah terdaftar di kementrian sosial karena masuk dalam DTKS, bahkan untuk BLT minyak goreng ini, Informasi yang diterimanya, masyarakat penerimanya adaalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Hanya saja, setelah berita tersebut viral, hampir semua warga heboh ingin memperolehnya, apalagi banyak juga warga miskin yang tidak tercover BPNT dan PKH. Pihak Desa hanya bisa mengedukasi kepada warga untuk sabar jika belum memperoleh bantuan, nantinya akan diusahakan untuk mendapatkan bantuan melalui program lainnya lewat BLT Desa, sedangkan harapannya juga ada pendampingan dari pusat, jika BLT minyak goreng benar cair.