Jelajah

Tidak Tepat Waktu, 4 Rekanan Pelaksana Proyek Jembatan, Putus Kontrak

Langkah tegas dilakukan Dinas pekerjaan umum perumahan kawasan permukiman (DPUPKP) terhadap rekanan yang  bermasalah, OPD yang dipimpin Henry Indra Wardana ini langsung melakukan putus kontrak terhadap 4 rekanan proyek jembatan. 

Kepada gema surya Henry menjelaskan mereka tidak bisa mengerjakan proyek sesuai dengan waktu yang ditentukan dan satu rekanan lagi karena masih berurusan dengan hukum, adapun 4 jembatan itu ada di Mijil Grogol Sawoo, jembatan Doplang Bajang Balong, Ngadirojo Sooko dan Broto Slahung. semestinya rekanan sudah menyelesaikan proyeknya pada akhir Desember 2021 kemarin, namun molor. 

Lebih lanjut dikatakan jika 4 jembatan itu akan dianggarkan lagi paling lambat perubahan APBD 2022 atau pada APBD 2023, akibatnya belum bisa dilalui oleh kendaraan kecuali jembatan di Ngadirojo Sooko, sebab untuk jembatan Ngadirojo hanya pelebaran saja.