Sejumlah Hotel Sudah Rumahkan Sebagian Karyawan Sejak PPKM

Dampak diberlakukannya PPKM level 4, sejumlah hotel di Ponorogo mengaku telah merumahkan sebagian karyawannya. Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena tingkat hunian kamar hotel sepi begitu juga dengan sewa tempat untuk acara, juga banyak yang dibatalkan.


Irul, salah satu pegawai di salah satu hotel ternama di jalan Gajah Mada, mengatakan karyawan yang harus dirumahkan sekitar 50 persen. Sempat direkrut lagi saat lebaran lalu, namun sejak pemberlakukan PPKM awal Juli lalu, dirumahkan kembali. Ini karena manajemen sudah tidak mampu lagi menggaji karena sepi.

Acara-acara yang awalnya menyewa hall atau ruang pertemuan hotel juga ikut dicancel karena tidak mendapat ijin dari satgas kelurahan, belum lagi dari 43 kamar yang ada, hanya satu dua yang terisi. Padahal sebelum ada pandemi, setiap jelang perayaan Grebeg Suro seperti sekarang, kamar hotel selalu penuh dari tamu luar kota. (rl)