Bipih 49,8 Juta Rupiah , Kemenag Ponorogo Mengaku Tinggal Menunggu Petunjuk Resmi Dari Pusat

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang.


Menanggapi hal itu kepala Kantor kementrian agama-Kemenag Ponorogo , Moh Nurul Huda mengatakan  keputusan itu patut disyukuri dan diharapkan menjawab semua keresahan jamaah haji yang sempat kawatir BIPIH akan naik hingga  69 juta 193 ribu  . Hanya saja pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pusat sehingga belum bisa menyampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat .

Yang pasti informasi biaya perjalanan ibadah haji  49,8 juta rupiah itu benar adanya dan tinggal ditandatangani presiden .  Yang perlu dipersiapkan para jamaah haji yang akan berangkat tahun ini adalah menata hati ,  mempersiapkan latihan melalui manasik haji dan menjaga kesehatannya .

Pasalnya 3 kompenen itu merupakan satu kesatuan yang menjadi dasar dan tidak boleh diabaikan sambil menunggu informasi resmi tentang kapan pelunasan BPIH .  Untuk Ponorogo lanjut Nurul huda, mendapatkan kuota sekitar 500 jamaah , dimana 300 orang diprioritaskan untuk porsi tahun sebelumnya yang belum bisa diberangkatkan dan sisanya 200 jamaah diambilkan urutan dibawahnya .

Terkait urutan siapa yang berangkat sudah diatur oleh sebuah sistem atau by sistem .  Untuk jamaah haji yang meninggal dunia sebelum berangkat , informasi yang diterimanya bisa dilimpahkan kepada anggota keluarganya .