Cerita Para Pekerja Migran Indonesia Ponorogo, Menjalani Masa Pandemi di Negeri Orang

Sejumlah Negara kembali melakukan lockdown pasca meningkatnya kasus covid-19, salah satunya adalah Malaysia dimana mulai 1 hingga 14 Juni nanti mulai menerapkan kebijakan tersebut. Kebijakan itu berdampak pada pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Negeri Jiran tersebut. Mustakim salah satu PMI asal Bringinan Jambon mengaku sudah mempersiapkan diri dengan memborong bahan makanan seperti beras dan sayuran, karena kebijakan itu mengharuskan semua orang untuk berada dirumah.


Jika ada yang nekat keluar rumah maka akan kena sanksi denda, sedangkan menurutinya kebijakan lockdown tersebut sudah beberapa kali diberlakukan di negara tersebut. Pengalamannya Pemerintah sangat ketat memberlakukan sehingga untuk mencari makan pun sulit, pekerja juga dirumahkan untuk sementara. Kendati begitu, dirinya bersama 4 PMI lainnya yang yang juga dari Ponorogo, tidak begitu merisaukan kebijakan itu asalkan persediaan makanan cukup dan bahan makanan tidak sulit didapat.

Lain lagi cerita Lusi Ayuningtyas, PMI asal Jl. Seram yang sudah puluhan tahun bekerja di taiwan, di Negara tempatnya bekerja itu, sebelum lebaran kemarin sudah menerapkan lockdown karena peningkatan kasus covid-19, dia tak tahu pasti kapan berakhir tapi jika dalam sehari masih ditemukan 100 kasus positif baru maka lockwon akan tetap diberlakukan. Sama dengan negara lainnya, kebijakan tersebut membuat semua orang stay at home termasuk Pekerja Migran Indonesia, jika ada yang nekat keluar dan tidak memakai masker bisa kena denda dari 1,5 juta rupiah hingga 7 juta rupiah.

Selain itu jika tanpa izin majikan tidak boleh kembali ke rumah jika belum diswab. Mereka yang akan bepergian ke tempat umum atau layanan publik , harus daftar dengan mengunduh aplikasi khusus melalui QR barcode, disana akan terpantau siapa saja yang datang ke tempat tersebut sehingga jika ada yang terkena virus corona memudahkan pelacakan oleh Pemerintah.