Ber Plat Luar Kota, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik Saat Mau Masuk Wonogiri Ponorogo

Arus mudik mulai terpantau di H-7, dimana puluhan kendaraan berplat nomor luar daerah mulai masuk Ponorogo. Puluhan kendaraan yang melintas di perbatasan Ponorogo-Wonogiri tersebut akhirnya dipaksa putar balik oleh jajaran Satlantas Polres yang melakukan pengetatan. AKP Indra Budi Wibowo, Kasat lantas Polres Ponorogo mengatakan sebenarnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, kendaraan yang plat nomornya bukan AE itu, bisa masuk. Namun karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan surat kesehatan seperti hasil tes PCR, swab antigen ataupun tes GeNose sehingga dilarang masuk.


Pengetatan di wilayah perbatasan Ponorogo-Wonogiri ini tepatnya masuk Desa Biting Kecamatan Badegan ini mengacu pada Permenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dimana intinya adalah larangan mudik mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021. Dalam kurun waktu itu, dibagi menjadi 3 tahapan. Masih kata AKP Indra, Tahap pertama pada anggal 22 April hingga 5 Mei, dilakukan pengetatan. Dalam tahap ini, kendaraan yang berplat non-AE boleh masuk Ponorogo dengan syarat bisa menunjukkan surat kesehatan, antara lain hasil tes PCR, rapid antigen dan tes GeNose.

Kemudian tahap kedua mulai 6-17 Mei 2021, yang bertepatan dengan operasi Ketupat Semeru 2021. Pada tahap ini dilakukan full pengetatan, jadi kendaraan plat non-AE tidak boleh masuk maupun keluar dari Ponorogo. Ada kendaraan boleh masuk dengan pengecualian, seperti kendaraan dinas yang mendapatkan surat tugas dari atasannya langsung, kendaraan logistik, kendaraan masyarakat dalam kondisi emergency. Misalnya ada yang meninggal atau istrinya melahirkan, itupun juga harus dengan surat keterangan dari desa/kelurahan. Sementara untuk tahap ketiga berlangsung dari tanggal 18-24 Mei 2021. Tahap ini sama dengan tahap pertama yakni pengetatan. Kendaraan plat non-AE boleh masuk dengan menunjukkan surat kesehatan.

Sementara itu pantauan jurnalis gema surya, salah satu pengendara yang harus putar balik adalah Zakiatul Ahmad, 25 tahun warga Tulungagung. Dirinya mengatakan, dalam perjalanan dari Jogjakarta ke Tulungagung. Dirinya terpaksa mudik karena teman-temannya di Yogjakarta juga sudah mudik semua.