Polres Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Pil Double L

Ribuan liter minuman keras dan pil double L, dimusnahkan jajaran Polres Ponorogo bersama Forkompimda Rabu pagi, 5 April  2021 di depan patung macan alun-alun. Pemusnahan minuman keras jenis arak dan berbagai merek  itu dilakukan dengan ditumpahkan jadi satu dalam tong, sementara pil double dimusnahkan dengan cara diblender.


AKP Deni Fahrudianto, Kasat Reskoba Polres Ponorogo mengatakan minuman keras jenis arak dikemas dalam botol mineral isi 1,5 liter dan jerigen. Ribuan arak dan minuman keras berbagai merk ini hasil operasi yang dilakukan sejak 2020-2021 yang status hukumnya sudah diputuskan Pengadilan Negeri dengan 30 orang pelaku. Sedangkan untuk ribuan pil double L alias pil koplo, kata AKP Deni merupakan ungkap kasus Polsek Sambit dengan Tempat Kejadian Perkara di jalan Baru desa Kemuning kecamatan Sambit dimana melibatkan 2 tersangka.