Face Off Jalan HOS Cokroaminoto Dimulai, Ijin Aset Dari PT KAI Belum Turun

Meski pembangunan face off jalan HOS Cokroaminoto sudah dimulai, namun pelaksanaannya masih menyisakan perijinan dari PT KAI Daops 7 Madiun. Ada aset PT KAI yang terdampak pembangunannya misalnya rel kereta api. Agus Pramono, Sekda Ponorogo mengakui sebenarnya pihaknya telah mengajukan ijin PT KAI Daops 7 Madiun terkait pembangunan dan pelebaran trotoar di jalan HOS Cokroaminoto. Namun hingga saat ini belum ada jawaban. Namun begitu, pihaknya yakin tidak akan ada masalah jika face off dimulai dulu, sambil menunggu ijin dari  PT. KAI.


Sebab meski aset PT KAI terdampak namun posisi rel tidak akan dirubah sedikit pun. Pemkab menjamin jika  sewaktu-waktu rel kereta api akan difungsikan kembali untuk jalur transportasi, maka masih bisa dipergunakan lagi. Dijelaskan jika mulai Jumat 16 April 2021 akan ada 5- 6 section atau bagian yang dikerjakan dari 19 section. Misalnya yang mulai mengerjakan pembangunan diawali hari Jumat yakni di depan masjid Darul Hikmah, Swalayan Surya, depan kantor BRI dan depan Toko modern Ngepos. Sekda mengklaim sumbangan elemen-elemen masyarakat berwujud barang bukan uang untuk face off jalan HOS Cokroaminoto. Sedangkan Pemkab hanya menggunakan APBD sekitar 200 juta an untuk pembangunan section 1 dan 2.

PT KAI tidak serta- merta begitu mudah mengeluarkan ijin terkait asetnya yang terdampak pembangunan Face Off jalan HOS Cokroaminoto. Ixfan Hendri Wintoko, Humas PT KAI Daops 7 Madiun mengatakan butuh proses panjang untuk bisa melepas aset tersebut ke daerah meski pemanfaatannya untuk kepentingan umum. Semestinya daerah mengajak bicara PT KAI dahulu dengan duduk bersama, sekaligus ada MOU yang jelas. Jika tidak ada hitam diatas putih, pihaknya kawatir akan ada audit dari KPK. Tak hanya itu, meski aset di jalan HOS Cokroaminoto hanya berupa rel kereta tapi suatu saat akan digunakan untuk reaktivasi jalur kereta api Madiun, Slahung dan Badegan. Daripada nantinya Face OFF terganggu karena reaktivasi, sejak awal harus ada perjanjian yang jelas. Reaktivasi sendiri sudah masuk dalam Rencana Induk perkereta apian nasional -RITNAS, dimana tahun 2025 akan dimulai. Kendati begitu, pihaknya tetap mendukung program pemkab Ponorogo namun harus tetap prosedural.