Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
  • Hendak Mengecas HP, IRT di Tulung Sampung Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Februari
  • 24
  • Bayi Laki-laki yang Dibuang di Masjid An-Nuur Jetis Diserahkan UPT PPSAB Dinsos Jatim
  • Headline
  • Jelajah

Bayi Laki-laki yang Dibuang di Masjid An-Nuur Jetis Diserahkan UPT PPSAB Dinsos Jatim

Gema Surya FM Rabu 24 Februari 2021 | 15:31 WIB
WhatsApp Image 2021-02-24 at 15.25.12

Nasib Nur, bayi laki-laki yang ditemukan di Masjid An-Nuur, Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis, Ponorogo memasuki babak baru. Setelah mendapatkan 6 hari perawatan dari petugas medis RSUD dr. Harjono sejak ditemukan Jumat (19/02) lalu. Nur akan dititipkan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Dinsos Jatim di Sidoarjo Rabu (24/02).

Dwi Antini Sunarsih Kepala UPT PPSAB Sidoarjo mengatakan, Nur akan menjalani perawatan di UPT PPSAB minimal 6 bulan. Selanjutnya dilihat bagaimana perkembangan anak ini, apakah sehat atau ada kelainan. Sambil merawat Nur, pihak UPT PPSAB Sidoarjo juga akan intens berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo maupun Polres Ponorogo untuk melihat perkembangan kasus pembuangan bayi Nur.

Menurut Dwi, jika orang tuanya tidak ketemu dan penyelidikan sudah selesai, nanti akan di adopsikan kepada mereka yang ingin mengadopsi dengan syarat yang berlaku. Syarat-syarat yang dimaksud adalah calon orang tua merupakan pasangan dengan usia pernikahan minimal lima tahun.

Usia calon orang tua 30 sampai 50 tahun, mampu secara sosial ekonomi. Ada surat keterangan Dinsos Kabupaten, ada surat keterangan surat jiwa dari psiakter.

Selain itu, calon pengadopsi juga harus memiliki surat keterangan dari dokter bahwa sulit mendapatkan momongan. Tapi karena permintaan adopsi permintaan adopsi dari Ponorogo untuk anak ini sudah banyak, maka akan diprioritaskan calon orang tua dari Ponorogo. (yd)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pasien Covid Yang Lakukan Isoman, Tidak Lagi Dapat Bantuan dari Pemkab
Next: Kopi Ethek, Solusi Ngopi di Sawah dan Cukup Bayar Dengan Gabah

Related Stories

dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB
gemeib
  • Jelajah

PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 16:26 WIB
qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.