Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 21
  • Mulai 23 Januari, Semua Tempat Usaha Wajib Tutup Sebelum Pukul 20.00
  • Jelajah

Mulai 23 Januari, Semua Tempat Usaha Wajib Tutup Sebelum Pukul 20.00

Gema Surya FM Kamis 21 Januari 2021 | 15:21 WIB
SEKDA AGUS
Sekda Agus Pramono ketika menemui wartawan / Foto : Yudi

Pasca ditetapkanya status Ponorogo menjadi zona merah, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) sepakat memperketat pembatasan aktivitas masyarakat. Salah satunya dengan kembali memberlakukan jam malam, yang sebelumnya bisa sampai jam 21.00, mulai Sabtu malam minggu (23/1/21) nanti dimajukan menjadi jam 20.00. Sekda Agus Pramono kepada wartawan menjelaskan jika keputusan ini diambil setelah Daerah lain telah terlebih dulu melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bahkan Kabupaten tetangga seperti Madiun jam 7 malam semua usaha sudah harus di tutup.

Sekda menagtakan untuk Ponorogo sepakat jam 8 malam dan berlaku untuk semua jenis usaha baik pedagang kaki lima, kios, toko, hingga Tempat Hiburan Malam (THM) sudah tidak beroperasi. Kebijakan ini rencananya akan mulai diterapkan pada Sabtu 23 Januari. Lebih lanjut dijelaskan, lampu Penerangan jalan umum ( PJU) juga akan dipadamkan saat malam hari, kalau ada yang melanggar Satpol PP bersama Dinas terkait akan mengingatkan, sosialisasi akan kebijakan ini akan terus dilakukan sembari menunggu surat edaran-nya keluar.

Selain jam malam, Pemkab Ponorogo kata sekda, juga melarang penyelenggaraan resepsi dan hajatan, untuk yang sudah terlanjur akan merayakan pada hari Sabtu dan Minggu (23-24) masih ditoleransi, namun  mulai pekan depan sudah tidak boleh sampai ada evaluasi lebih lanjut. Agus pram menyebut pembelajaran tatap muka juga ditiadakan di semua jenjang hingga Ponorogo kembali zona orange. Ketika zona orange seminggu pertama akan dievaluasi untuk pembukaan PTM secara bertahap, sementara untuk pembelajaran tatap muka di pondok pesantren yang sudah berada di dalam pondok tetap diperbolehkan, asal bukan yang setiap hari pulang pergi dari Pondok pesantren.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masih 3 Desa Yang Bekerjasama Dengan Samsat Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor
Next: 3 Pekan Telaga Ngebel Tutup Total, Pengusaha Speed Boat Nganggur

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.