Tahun 2020 Kasus Pil Dobel L Naik 42 Persen

Sepanjang tahun 2020 angka kasus kepemilikan narkotika jenis dobel L di Ponorogo mengalami kenaikan 42 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Setidaknya ada 62 kasus kepemilikan barang haram tersebut di 2020. Sedangkan 2019 hanya 32 kasus.


AKBP Muhammad Nur Aziz Kapolres Ponorogo mengakui, emang untuk kasus pil dobel L mengalami kenaikan. Tetapi untuk jenis lainnya ada penurunan. AKBP Muhammad Nur Aziz mengatakan pihaknya akan terus lakukan tindakan tegas terkait tindak pidana narkotika tidak mengenal siapapun. Baik pemilik, pengedar, dan pemakai.

Upaya tersebut dilakukan agar menciptakan Ponorogo yang aman dan kondusif. Lanjut AKBP Muhammad Nur Aziz, temuan terbaru terkait temuan dugaan sabu di rutan beberapa waktu lalu juga sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sejauh ini, Polres Ponorogo terus mengungkap siapa pemilik dan pemakainya. (yd)