Sepanjang 2020 Petugas Rutan Ponorogo 2 Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Sementara itu sepanjang 2020 petugas rutan kelas 2 B Ponorogo berhasil menggagalkan 2 kali penyelundupan narkoba kedalam rutan kelas 2 B Ponorogo. Arya Galung, kepala rutan Ponorogo mengakui tahun 2020 pihaknya dua kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil dobel L dan diduga sabu.


Untuk modus kedua temuan kasus tersebut hampir sama. Kasus pertama, dua pelaku yakni SR dan DP mengaku ingin membesuk seorang warga binaan berinisial AG. Kejelian petugas rutan membuat keduanya tertangkap karena kedapatan membawa 180 pil dobel L atau pil koplo dalam bentuk serbuk yang dimasukkan botol sampo berukuran 700 mililiter.

Sedangkan di kasus kedua, Arya menyebut memang modusnya hampir serupa dengan kasus temuan pertama. Pelaku berinisial ASR dan BDR mengaku hendak mengirimkan barang kebutuhan sehari-hari. Saat diperiksa, petugas mendapati tingkah janggal dari kedua pelaku. Melihat hal tersebut, petugas merasa curiga sehingga memeriksa dengan detail barang bawaan pelaku.

Ketika diperiksa, petugas menemukan ada yang aneh dengan botol deodoran yang dibawa pelaku. Arya mengatakan bahwa pihaknya akan lebih ketat dalam pemeriksaan kedepannya. Dirinya mengaku akan terus lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian khususnya Satreskoba Polres Ponorogo dalam pencegahan pengedaran narkoba. Lebih lanjut Arya, dari 286 warga binaan lebih dari separo yakni kasus narkoba. (yd)