Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 19
  • PT KAI Belum Berlakukan Kebijakan Hasil Rapid Test Antigen, Untuk Calon Penumpang
  • Headline

PT KAI Belum Berlakukan Kebijakan Hasil Rapid Test Antigen, Untuk Calon Penumpang

Gema Surya FM Sabtu 19 Desember 2020 | 10:48 WIB
IXFAN HUMAS PT KAI MADIUN
Humas PT KAI Saat Dikonfirmasi
Adanya kabar para calon penumpang kereta api yang wajib menyertakan surat bebas covid 19 dengan rapid test antigen, mendapat bantahan dari humas PT Kereta Api (KAI) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko. Sejauh ini kata Ixfan, PT KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020, intinya Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi). Atau bisa juga menyertakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/ Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR/ Rapid Test Antibodi.

Sementara Terkait Kebijakan Swab Antigen yang ramai di media sosial, PT KAI sampai saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah. Diakui kabar itu sempat membuat resah masyarakat, pihaknya juga sempat dituding membuat kebijakan seenaknya. Karena calon penumpang sudah melakukan persiapan jauh hari sebelumnya untuk perjalanan mereka, termasuk mengurus surat bebas covid 19 dari hasil rapid test antibodi. Dengan keharusan menyertakan bebas covid antigen, tentu ini akan memberatkan calon penumpang, karena selainĀ  biayanya lebih mahal, masa berlakunya hanya 2 hari saja, sementara kalau rapid test anti bodi masa berlakunya lebih panjang yakni 14 hari .

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pemdes Karangpatihan Balong Minta Pemerintah Hadir, Dalam Pemasaran Produk Masyarakat Desa
Next: Hasil Otopsi Orok yang Dibuang di Kandang Ayam di Bajang Mlarak, Polisi Temukan 29 Luka Disekujur Tubuh Bayi

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.