Diduga Disekap Majikan, PMI Asal Jambon Berharap Pulang

Kisah miris datang dari Poko Jambon. Katilah (40) salah satu Pekerja Migran Indonesia diduga menjadi korban penyekapan majikannya di Malaysia. Kabar itu diceritakan oleh Jemarin, suami korban kepada Gema Surya Fm. Sekitar 4 tahun, sang istri harus menanggung derita di negeri orang. Bukan ringgit yang dikirim, justru kabar buruk yang diterima oleh keluarga. Bagaimana tidak, karena selain alat komunikasi disita oleh majikan sehingga tidak pernah bisa berkabar dengan keluarga,  juga harus rela tidak digaji. Bahkan untuk sekedar makan pun, isterinya kesulitan. Sehingga kondisi tubuh istri tercintanya kurus kering.


Lebih lanjut diceritakan, di negeri jiran tersebut, istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga sejak tahun 2015. Pemberangkatan melalui PJTKI yang ada di Jenangan. Hanya tiga bulan pertama istrinya mendapatkan gaji. Setelah itu pada bulan-bulan berikutnya saat gaji ditagih, justru majikannya marah-marah sehingga hanya bisa pasrah. Lantaran sudah tidak kuat lagi dengan semua perlakuan majikan akhirnya kabur keluar dari rumah majikan. Beruntung saat dalam pelarian, istrinya bertemu dengan orang Indonesia yang kemudian menampungnya.

Dari orang Indonesia yang berbaik hati itulah akhirnya setelah terputus bertahun-tahun, pihak keluarga bisa menghubungi kembali untuk melepas kangen. Sebelumnya, dari keluarga sebenarnya sudah berupaya untuk menghubungi  PT yang memberangkatkan, untuk dibantu berkomunikasi namun hanya dikasih janji-janji tanpa pernah ditepati. Kini, pihaknya berharap, agar istrinya bisa segera dipulangkan ke kampung halaman dengan kondisi apapun.

Sementara itu Khoirul Huda, Kepala Desa Poko Jambon, mengatakan, saat mengetahui ada warganya yang diduga menjadi korban penyekapan majikan di Malaysia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya diantaranya meminta bantuan kepada Kepala Desa Bringinan Jambon yang selama ini sudah terbiasa menangani permasalahan-permasalahan TKI. Termasuk mengupayakan agar Katilah bisa secepatnya kembali ke kampung halaman. Sebab semua dokumen yang dimiliki ternyata ditahan oleh majikan.