Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • PDM Gelar Senam Massal di Arena CFD Jalan Hos Cokroaminoto, Siapkan 1.000 Porsi Sarapan Gratis
  • Motor Pelajar Sidoharjo Pulung Tabrakan dengan Truk Tangki BBM di Jalan Halim Perdana Kusuma, Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Dam Mireng Ambrol, Ancam Akses Jembatan Penghubung Gombang–Duri Slahung
  • Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita Sidak Disdukcapil, Dengar Layanan Tersendat Karena Mutasi
  • Aksi Maling Kompresor di Bengkel Mlancar Gegeran Sukorejo Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • November
  • 27
  • Selama Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 28 Pelanggaran Prokes
  • Politik
  • Headline

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 28 Pelanggaran Prokes

Gema Surya FM Jumat 27 November 2020 | 09:52 WIB
juwaini bawaslu
Juwaini kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga bawaslu / Foto : Yudi

Bawaslu Ponorogo menemukan 28 dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye Pilkada Ponorogo, pelanggaran ditemukan dalam kegiatan kampanye kedua paslon baik paslon calon Bupati nomor 01 Sugiri sancoko – lisdyarita  maupun  pasangan calon Bupati 02 Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono.

Juwaini kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga bawaslu mengatakan pihaknya telah menerbitkan 28 surat peringatan tertulis kepada panitia kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, 28 pelanggar protokol kesehatan kampanye di tengah pandemi corona rinciannya 8 kegiatan yang melanggar jumlah peserta kampanye lebih dari 50 orang, sedangkan sisanya tidak sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebab kampanye di tengah pandemi corona panitia wajib memfasilitasi keberadaan masker, handsanitizer, sarana cuci tangan, serta harus jaga jarak.

hanya saja sejauh ini semua paslon dan tim kampanye selalu kooperatif , sehingga dari puluhan pelanggaran tersebut tidak sampai ada pembubaran kegiatan, padahal apabila  peringatan itu tidak diindahkan, Bawaslu beserta aparat kepolisian berhak membubarkan kegiatan tersebut, bahkan apabila tetap ngotot maka Bawaslu ponorogo akan merekomendasikan kepada KPU untuk pengurangan masa kampanye selama 3 hari.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kekuatan APBD Ponorogo Tahun 2021, Turun 400 Miliar
Next: Kasus Covid-19 Meningkat, Sanksi Denda Administrasi Akan Ditingkatkan Lagi

Related Stories

pak jamus
  • Headline
  • Jelajah

Sudah Disetujui Pusat, Kawasan Hutan Kayu Putih Sukun Jadi Lahan TPA Sampah Baru

Gema Surya FM Selasa 4 November 2025 | 14:15 WIB
seloaji
  • Headline
  • Jelajah

Razia Gabungan Jaring 13 PSK di Lahan Mangkrak Timur Terminal Seloaji, Dua Positif HIV

Gema Surya FM Selasa 4 November 2025 | 13:22 WIB
lazismu
  • Headline
  • Jelajah

Lazismu dan RGS FM Peduli Gelar Open Donasi untuk Arkana, Balita Penderita Tumor Otak di Kertosari

Gema Surya FM Selasa 4 November 2025 | 13:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.