Selama Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 28 Pelanggaran Prokes

Bawaslu Ponorogo menemukan 28 dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye Pilkada Ponorogo, pelanggaran ditemukan dalam kegiatan kampanye kedua paslon baik paslon calon Bupati nomor 01 Sugiri sancoko – lisdyarita  maupun  pasangan calon Bupati 02 Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono.


Juwaini kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga bawaslu mengatakan pihaknya telah menerbitkan 28 surat peringatan tertulis kepada panitia kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, 28 pelanggar protokol kesehatan kampanye di tengah pandemi corona rinciannya 8 kegiatan yang melanggar jumlah peserta kampanye lebih dari 50 orang, sedangkan sisanya tidak sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebab kampanye di tengah pandemi corona panitia wajib memfasilitasi keberadaan masker, handsanitizer, sarana cuci tangan, serta harus jaga jarak.

hanya saja sejauh ini semua paslon dan tim kampanye selalu kooperatif , sehingga dari puluhan pelanggaran tersebut tidak sampai ada pembubaran kegiatan, padahal apabila  peringatan itu tidak diindahkan, Bawaslu beserta aparat kepolisian berhak membubarkan kegiatan tersebut, bahkan apabila tetap ngotot maka Bawaslu ponorogo akan merekomendasikan kepada KPU untuk pengurangan masa kampanye selama 3 hari.