Kasus Covid-19 Meningkat, Sanksi Denda Administrasi Akan Ditingkatkan Lagi

Lonjakan kasus Covid-19 di Ponorogo, membuat tim gabungan antara Pemkab, TNI dan Polri lebih mengintensifkan lagi Operasi Yustisi. Pada saat zona kuning kemarin, operasi sempat meniadakan adanya sidang ditempat, maka mulai pekan ini akan digelar kembali


Anggota Tim, Siswanto mengatakan, pihaknya menggalakan lagi denda administrasi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Semenentara Jumat (27/11), operasi menyasar kawasan Sumoroto, menjaring sekitar 21 pelanggar, satu diantaranya dikenai denda uang minimal 50 ribu rupiah, dan 20 lainnya,  dikenai sanksi sosial.

jelasnya, mereka yang hanya dikenai sanksi sosial karena tidak menggunakan masker secara benar. Diakui jika masyakarat sempat lengah karena merasa sudah aman penularan Covid-19. Karenanya ketika keluar rumah dan ditempat kerumunan enggan menggunakan penutup hidung dan mulut.

Untuk itu, dengan lebih ditingkatkannya lagi penindakan ke denda adminstrasi diharapkan bisa menjadikan efek jera.