Kriteria Penilaian Semakin Diperketat, Ponorogo Sulit Raih Adipura

Sapto Jatmiko, Kepala Dinas lingkungan hidup -DLH, buka suara terkait gagalnya Ponorogo meraih Adipura dalam beberapa tahun terakhir. Mantan Kepala Dinas pariwisata tersebut menjelaskan kriteria penilaian adipura semakin diperketat sejak tahun 2015 sehingga Ponorogo kesulitan. Sebelum tahun 2015, permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah – TPA hanya menduduki 20 persen penilaian. Namun akhirnya dirubah, dimana sampah di TPA, masuk 60 persen penilaian termasuk luas lahannya.


Syarat untuk  memperoleh nilai bagus, lahan TPA, minimal 3,5 hektar, sementara yang dimiliki Ponorogo hanya sekitar 1,9 hektar. Tak hanya itu, sejak tahun 2018, penilaian diperketat lagi, dimana yang ikut penilaian bukan hanya wilayah perkotaan tapi juga seluruh desa. Yang paling berat, semua kabupaten dan kota yang ingin meraih adipura, juga harus memiliki kebijakan strategis daerah-Jakstrada terkait pengelolaan sampah baik di TPS dan TPA.

Setiap tahun daerah harus bisa mengurangi tumpukan sampah sekitar 60 prosen. Praktis, banyak daerah termasuk Ponorogo yang sudah tidak bisa lagi meraih adipura. Pihaknya sempat mengajukan keberatan ke Kementerian, terkait persyaratan ttersebut yang dinilai sangat memberatkan. Terkait dengan dengan raihan adipura tahun 2020 ini, lanjut Sapto Jatmiko, memang belum ada kabar beritanya, dimungkinkan karena masih pandemi.