Karena Punya Pinjaman di Bank, Banyak UMKM/IKM Tak Bisa Ajukan Bantuan BPUM

Meski  pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Untuk Usaha Mikro -BPUM, tinggal 10 hari lagi, namun baru sekitar 24 ribu pengusaha saja yang mengajukan bantuan. Adin Andana Warih, kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) mengatakan, jika dihitung dari jumlah pengusaha kecil dan mikro sekitar 80 ribu, maka jumlah yang mendaftar BPUM masih sangat kecil.


Padahal harapannya, semua UMKM dan Industri Kecil dan Menengah ( IKM ) bisa ikut mendaftar dan memperoleh bantuan yang nilainya 2,4 juta rupiah itu. Diakui jika masih banyak yang belum mengajukan, karena terganjal persyaratan. Pasalnya, untuk memperoleh BPUM syaratnya tidak punya pinjaman di bank khususnya program Kredit Usaha Rakyat – KUR. Data yang ada di Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) nya ada sekitar 10 persen pengusaha memperoleh pinjaman KUR dan belum lunas.