Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 29
  • Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 13:51 WIB
ugikkk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan melakukan penyesuaian belanja pegawai sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut, batas maksimal belanja pegawai dalam postur APBD ditetapkan sebesar 30 persen pada tahun 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiharto, mengakui saat ini belanja pegawai Pemkab Ponorogo masih mencapai 37 persen dari total anggaran. Angka tersebut masih melampaui batas maksimal sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang akan berlaku penuh pada 2027 mendatang.

Namun demikian, kondisi tersebut dipastikan tidak berdampak pada status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, dan tidak ada rencana pengurangan tenaga PPPK sebagai langkah efisiensi.

Meskipun masih berada di atas ambang batas, tren belanja pegawai di Ponorogo menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga masih memiliki waktu untuk menekan porsi belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Upaya penyesuaian dilakukan melalui berbagai skema, di antaranya menyesuaikan jumlah pegawai dengan angka pensiun serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyeimbangkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, penarikan sejumlah tenaga seperti Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke pemerintah pusat turut membantu mengurangi beban belanja pegawai di daerah.

Saat ini, total belanja pegawai Pemkab Ponorogo mencapai sekitar Rp48 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp16 miliar dialokasikan untuk gaji PPPK, sedangkan sisanya digunakan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gudang Oli Bekas di Desa Jalen Balong Terbakar, kerugian puluhan juta rupiah
Next: Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan Api di Gudang Oli Bekas Desa Jalen Balong

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.