Pil Double L Gagal Diselundupkan ke Rutan Ponorogo, 2 Pemuda Diamankan

Petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih yaitu narkoba. Penyelundupan serbuk haram dengan modus dimasukkan kedalam botol shampo. Arya Galung Karutan Ponorogo mengakui ada upaya penyelundupan narkoba tersebut dilakukan sekitar pukul 11.45 WIB Jumat 6 November oleh dua pengunjung berinisial SR (25) dan DP (19).


Awalnya SR dan DP menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan kepada warga binaan lain berupa shampo. Sesuai peraturan yang ada, seluruh barang dan makanan diperiksa dengan teliti oleh Petugas Pintu Utama (P2U) terlebih dahulu. Saat barang dan makanan melewati penggeledahan petugas, pengunjung tersebut tampak gelisah sehingga timbul kecurigaan.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Arya, Petugas P2U yang menaruh curiga pada botol shampo yang terasa begitu keras lain dari botol shampo pada umumnya. Selain itu tutup botolnya tampak menyembul. Karena ada yang tidak wajar lalu petugas membuka tutupnya dan menumpahkan isi botol tersebut namun cairan shampo yang keluar sangat sedikit. Petugas semakin  curiga, kemudian menusuk botolnya dan yang keluar justru serbuk putih halus. Setelah membedah botol shampo tersebut, petugas menemukan serbuk putih yang diduga narkotika yang dibungkus plastik. Arya mengungkapkan bahwa kedua pengunjung tersebut adalah residivis yang sering keluar masuk Rutan Ponorogo. Baik SR maupun DP pernah terjerat kasus obat terlarang.

Sementara itu menurut pengakuan SR dan DP, barang tersebut adalah jenis pil double L yang ditumbuk halus. Selanjutnya pihak rutan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo. SR dan DP serta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ponorogo untuk pengembangan lebih lanjut.