Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 27
  • Belasan Warga Geruduk Balai Desa Tolak Pendirian Tower Telekomunikasi
  • Jelajah

Belasan Warga Geruduk Balai Desa Tolak Pendirian Tower Telekomunikasi

Gema Surya FM Selasa 27 Oktober 2020 | 15:06 WIB
tower
Warga melakukan unjuk rasa di Balai Desa / Foto : Yudi

Belasan warga di lingkungan Ledokan Dusun Tenggang RT 04 RW 02 Desa Ngrupit kecamatan Jenangan Selasa pagi (27/10) menggeruduk Balai Desa setempat. Dengan membawa banner mereka memprotes keberadaan tower seluler di Wilayahnya dengan alasan takut  ambruk dan mengenai rumah warga sekitar, seperti disampaikan Suyono Korlap warga mengatakan khawatir akan pendirian tower setinggi 30 meter tersebut yang sewaktu-waktu bisa ambruk dan mengenai rumah warga, pihaknya  juga menanyakan soal izin pembangunan tower sebab hingga saat ini pihak pengembang tower tidak bisa menunjukkan bukti perizinan, Warga menuntut agar tower tersebut segera dibongkar dan tidak dibangun kembali di Desanya terutama di kawasan dekat pemukiman warga.

Sementara warga yang melakukan unjuk rasa akhirnya bisa melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait, Mahmudah Reni Dayanti Kepala bidang pelayanan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu saat audiensi mengakui jika memang  pendirian tower telekomunikasi tersebut hingga saat ini belum ada izin. Pihaknya sejauh ini belum menerima surat pengajuan sehingga belum bisa menerbitkan izin pendirian tower telekomunikasi tersebut sehingga pihaknya memberi waktu seminggu untuk membongkar tower tersebut, jika tidak maka akan melakukan koordinasi dengan satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.

Hanya saja menurut  Amri Aulia Rohman perwakilan pengembangan tower   pihaknya sudah mengajukan perizinan ke Dinas terkait namun masih proses, Amri menunjukan bukti tanda terima laporan pembangunan tower yang perizinannya masih proses, Amri pun mengaku akan melakukan pembicaraan terkait usulan dan permintaan warga, pihaknya pun menghargai keinginan warga Meski tower telekomunikasi sudah dibangun namun belum beroperasi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Program Vaksinasi Covid-19, Masuk Dalam Pembahasan Pansus R-APBD
Next: Stok Urea Berlebih, Terancam Tidak Bisa Terserap

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.