KPUD Ponorogo Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 761.977 Orang

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ponorogo tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan bupati 2020 sebanyak 761.977 orang. Penetapan DPS tersebut dilakukan Sabtu, 12 September dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik dan instansi terkait.


Munajat, Ketua KPUD Ponorogo mengatakan, dari data yang diperoleh dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yakni dari total 796.784, sebanyak 53.094 tidak memenuhi syarat. Misalnya TNI, Polri, meninggal dunia ataupun tidak memenuhi syarat lainnya, sehingga harus dicoret. Masih ungkap Munajat, dari coklit tersebut juga ditemukan pemilih pemula sebanyak 18.287.

Dari hasil coklit, akhirnya DPS ditetapkan sebanyak 761.977. Dari angka itu terbagi sebagai pemilih laki-laki yakni sebanyak 374.571 jiwa dan sebanyak 387.446 orang pemilih perempuan. Pasca penetapan DPS, pihaknya akan mengumukan ke tingkat desa, dan menunggu tanggapan dari bawaslu serta masyarakat maupun partai politik.

Masih kata Munajat , bagi masyarakat yang belum masuk DPS diminta untuk lapor langsung ke penyelanggara pemilu dari tingkat desa hingga kabupaten atau bisa melalui online. Lanjut Munajat, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan bulan Oktober. Sementara itu jumlah TPS yakni sebanyak 2.080. (ia/yd)