Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk
  • Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun
  • Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot
  • Triwulan Pertama, Damkar Ponorogo Tangani 14 Kebakaran dan 173 Evakuasi Sarang Tawon
  • Laris Manis Jasa Foto di Telaga Ngebel, Cukup Rp2.000 Abadikan Momen Indah
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 22
  • Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun
  • Jelajah

Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:55 WIB
Imam

Sedikitnya enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dipastikan akan kosong hingga akhir tahun 2026 karena ditinggal pensiun.

Dari enam pejabat tersebut, empat di antaranya merupakan kepala dinas, sementara sisanya adalah staf ahli bupati dan asisten.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, pejabat eselon II yang memasuki masa purna tugas antara lain Kepala Disperpusip Joni Windarto pada Februari 2026, disusul Kepala Disnaker Suko Kartono pada awal Mei, Kepala BKPSDM Suprianto pada awal Juni, Kepala Dispertahankan Harry Sutrisno pada awal Juli, Staf Ahli Bupati Seni pada awal Oktober, serta Asisten Pemkab Ponorogo Harjono pada akhir tahun.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo, Imam Mashudi, mengatakan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku, jabatan yang ditinggalkan pejabat pensiun tidak akan dibiarkan kosong.

“Setelah pejabat purna tugas, jabatan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. sebelum nantinya diisi pejabat definitif,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penunjukan Plt. khususnya untuk jabatan kepala dinas merupakan kewenangan kepala daerah.

“Untuk penunjukan Plt. kepala dinas itu menjadi kewenangan kepala daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga April 2026 tercatat sedikitnya tujuh jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo yang masih diisi oleh Plt., di antaranya Dispendukcapil, Disperpusip, Dinsos P3A, DLH, DPMPTSP, Baperinda, serta BPPKAD.

Kendati demikian, Imam memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Meski diisi Plt., pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu,” pungkasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tahun Ini, akan Ada 6 Jabatan Kepala Dinas yang Kosong Karena Pensiun

Related Stories

Gabah11
  • Headline
  • Jelajah

Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 11:03 WIB
Maggot
  • Jelajah

Tutupi Biaya Operasional yang Membengkak, TPS3R Kelurahan Surodikraman Mulai Ternak Maggot

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 10:53 WIB
DAMKARR
  • Jelajah

Triwulan Pertama, Damkar Ponorogo Tangani 14 Kebakaran dan 173 Evakuasi Sarang Tawon

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 09:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.