Keluarga Anggota KPPS Krebet yang Meninggal Dapat Santunan Dari Pemerintah Jatim

Keluarga almarhum Tumirin anggota KPPS di TPS 22 desa Krebet jambon yang meninggal saat bertugas dalam pemilu april lalu, mendapatkan santunan dari pemerintah propinsi Jawa Timur. Senin sore 20/5/2019 keluarga almarhum Tumirin diundang secara khusus ke Surabaya untuk memperoleh santunan dari gubernur jawa timur Khofifah Indar Parawansa. Dari pihak keluarga almarhum Tumirin diwakili oleh Istri sebagai ahli waris. Informasi ini disampaikan oleh Nita Herdianawati, divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan pengembangan organisasi KPU Ponorogo. Sedangkan untuk santunan dari KPU RI belum turun.


Sebanyak 16 anggota KPPS Ponorogo diajukan untuk mendapatkan santunan. 15 diantaranya sakit dan 1 meninggal yakni Tumirin. Nita Hardianwati mengatakan pihaknya sudah mendapatkan petunjuk teknis dari KPU RI untuk pemberian santunan. Namun santunannya diberikan kapan hingga kini belum jelas.

April lalu, Tumirin (42) seorang anggota KPPS asal desa Krebet jambon  tiba tiba sakit usai melakukan penghitungan surat suara. Kondisinya terus melemah hingga akhirnya meninggal dunia. (yd)