Dinsos Ponorogo Serahkan Anak Punk yang Hamil ke Orang Tua

Tidak tega melihat anak punk dari luar kota yang terjaring razia dalam kondisi hamil 6 bulan di luar nikah, Dinas Sosial Ponorogo memutuskan tidak jadi menyerahkan ke Dinas Sosial daerah asal yaitu Trenggalek.. Tapi langsung menyerahkannya kepada orang tua melalui kepala desa dimana anak punk tersebut berasal.


Seperti dikatakan Sumani Kepala Dinas Sosial P3 A Ponorogo, kepada Gema Surya, Sabtu 11/05/19 bahwa yang terjaring razia di perempatan Balong kemarin ada 8 anak-anak. 5 laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Yang membuat Sumani ngelus dada,  salah satu anak sedang dalam kondisi hamil dengan temanya yang juga sesama anak punk. Dari haril asesmen dan penelusuran dengan Kepala Desa di Trenggalek, akhirnya dapat diserahkan kepada orang tua anak punk tersebut. Harapannya, setelah diserahkan anak punk yang hamil tersebut bisa mendapatkan perhatian dari orang tuanya.

Suara : Sumani Kepala Dinas Sosial P3 A Ponorogo

Sementara anak punk yang lain dari Madiun dan Tulungagung juga telah dikembalikan ke daerah asal, termasuk yang dari Jalan Abimanyu Ponorogo juga telah dikembalikan ke orang tuanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Satpol PP Pemkab merazia 8 anak punk dari Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, dan Madiun. Yang memprihatinkan, dari 5 laki-laki dan 3 perempuan yang ditangkap itu merupakan wajah-wajah lama yang berulang kali kena razia dan pernah dibina di rumah singgah Dinsos.