Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • November
  • 27
  • Selama Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 28 Pelanggaran Prokes
  • Politik
  • Headline

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 28 Pelanggaran Prokes

Gema Surya FM Jumat 27 November 2020 | 09:52 WIB
juwaini bawaslu
Juwaini kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga bawaslu / Foto : Yudi

Bawaslu Ponorogo menemukan 28 dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye Pilkada Ponorogo, pelanggaran ditemukan dalam kegiatan kampanye kedua paslon baik paslon calon Bupati nomor 01 Sugiri sancoko – lisdyarita  maupun  pasangan calon Bupati 02 Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono.

Juwaini kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat & Hubungan Antar Lembaga bawaslu mengatakan pihaknya telah menerbitkan 28 surat peringatan tertulis kepada panitia kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, 28 pelanggar protokol kesehatan kampanye di tengah pandemi corona rinciannya 8 kegiatan yang melanggar jumlah peserta kampanye lebih dari 50 orang, sedangkan sisanya tidak sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebab kampanye di tengah pandemi corona panitia wajib memfasilitasi keberadaan masker, handsanitizer, sarana cuci tangan, serta harus jaga jarak.

hanya saja sejauh ini semua paslon dan tim kampanye selalu kooperatif , sehingga dari puluhan pelanggaran tersebut tidak sampai ada pembubaran kegiatan, padahal apabila  peringatan itu tidak diindahkan, Bawaslu beserta aparat kepolisian berhak membubarkan kegiatan tersebut, bahkan apabila tetap ngotot maka Bawaslu ponorogo akan merekomendasikan kepada KPU untuk pengurangan masa kampanye selama 3 hari.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tanah Tergerus Sungai Sekayu, 2 Rumah Terancam Hilang
Next: Pedagang Pertanyakan Peminta Sumbangan Mengatasnamakan Pondok dan Masjid

Related Stories

James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB
JMBRET
  • Headline
  • Jelajah

Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:24 WIB
Gabah11
  • Headline
  • Jelajah

Lakalantas di Jalan Raya Ponorogo Madiun, Pengendara Scoopy Hindari Muatan Gabah yang Terjatuh dari Truk

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 11:03 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.