Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Oktober
  • 27
  • Belasan Warga Geruduk Balai Desa Tolak Pendirian Tower Telekomunikasi
  • Jelajah

Belasan Warga Geruduk Balai Desa Tolak Pendirian Tower Telekomunikasi

Gema Surya FM Selasa 27 Oktober 2020 | 15:06 WIB
tower
Warga melakukan unjuk rasa di Balai Desa / Foto : Yudi

Belasan warga di lingkungan Ledokan Dusun Tenggang RT 04 RW 02 Desa Ngrupit kecamatan Jenangan Selasa pagi (27/10) menggeruduk Balai Desa setempat. Dengan membawa banner mereka memprotes keberadaan tower seluler di Wilayahnya dengan alasan takut  ambruk dan mengenai rumah warga sekitar, seperti disampaikan Suyono Korlap warga mengatakan khawatir akan pendirian tower setinggi 30 meter tersebut yang sewaktu-waktu bisa ambruk dan mengenai rumah warga, pihaknya  juga menanyakan soal izin pembangunan tower sebab hingga saat ini pihak pengembang tower tidak bisa menunjukkan bukti perizinan, Warga menuntut agar tower tersebut segera dibongkar dan tidak dibangun kembali di Desanya terutama di kawasan dekat pemukiman warga.

Sementara warga yang melakukan unjuk rasa akhirnya bisa melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait, Mahmudah Reni Dayanti Kepala bidang pelayanan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu saat audiensi mengakui jika memang  pendirian tower telekomunikasi tersebut hingga saat ini belum ada izin. Pihaknya sejauh ini belum menerima surat pengajuan sehingga belum bisa menerbitkan izin pendirian tower telekomunikasi tersebut sehingga pihaknya memberi waktu seminggu untuk membongkar tower tersebut, jika tidak maka akan melakukan koordinasi dengan satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.

Hanya saja menurut  Amri Aulia Rohman perwakilan pengembangan tower   pihaknya sudah mengajukan perizinan ke Dinas terkait namun masih proses, Amri menunjukan bukti tanda terima laporan pembangunan tower yang perizinannya masih proses, Amri pun mengaku akan melakukan pembicaraan terkait usulan dan permintaan warga, pihaknya pun menghargai keinginan warga Meski tower telekomunikasi sudah dibangun namun belum beroperasi.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Uji Coba PTM SMP Lancar, Dindik Ajukan Semua Sekolah SMP Gelar PTM
Next: Libur Panjang Pengunjung Telaga Ngebel Diprediksi Meningkat

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.