KPU Ponorogo Siapkan Bilik Khusus Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sediakan bilik khusus bagi peserta pemilih yang terindikasi memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius lebih. Hal ini sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020, guna mencegah adanya klaster baru, saat pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.


Ketua KPU Ponorogo Munajat menyatakan, Ponorogo memiliki 2080 TPS yang nantinya disediakan 2 bilik reguler dan 1 bilik khusus yang tempatnya terpisah dari bilik reguler, dan jauh dari lalu lalang orang. Atas hal tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan kepada PPS dan KPPS agar memilih lokasi TPS yang luas, terbuka, sirkulasi udara yang baik, dan adanya tempat terpisah untuk penempatan bilik khusus. Begitupun dengan petugas, kata munajat, akan ada petugas khusus yang berpakaian hazmat lengkap.

Selain fasilitas bilik dan petugas khusus, KPU Ponorogo juga mempersiapkan fasilitas lain yang berbeda dari proses pemungutan suara di perhelatan pilkada tahun-tahun sebelumnya. Tahun pandemi ini, juga disediakan 14 item alat pelindung diri (APD) di untuk petugas maupun peserta pemilih. Seperti tersedianya hand sanitizer, sabun, tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk setiap peserta pemilih, dan masker bagi yang tidak memakai masker.