Separuh Lebih Pelamar P3K Tenaga Teknis Gagal di Tahapan Administrasi
Ratusan pendaftar seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dipastikan gagal mengikuti tahapan selanjutnya. Hal ini setelah seleksi admistrasi dinyatakan banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala BKPSDM Andy Susetyo menjelaskan dari 711 Pendaftar, ada 431 orang harus di coret. Sementara sisanya 280 orang dinyatakan lolos ketahap selanjutnya.
Banyak peserta yang tak lolos karena beberapa faktor, mulai dari pengalaman kerja belum sampai 2 tahun, namun mereka memaksakan diri untuk mendaftar. Serta yang paling mendominasi adalah pengalaman kerja tidak relevan dengan formasi yang dilamar. Harusnya pengalaman kerjanya sesuai atau relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar ijazah peserta itu.
Ia mencontohkan, S1 Perikanan, melamar ke fungsional perikanan artinya ijazah S1-nya memenuhi syarat. Namun yang membuat peserta TMS, ternyata pengalaman kerjanya bukan di bagian perikanan tapi di bank.
Meskipun begitu kata Andi, hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh BKPSDM itu belum bersifat mutlak. Artinya, peserta seleksi PPPK tenaga teknis bisa menyanggah hasilnya. Disediakan waktu 3 hari, yakni tanggal 16-18 Januari 2023. Mereka bisa menyanggah hasil milik diri sendiri, maupun hasil peserta seleksi PPPK tenaga teknis yang lain.