HeadlineJelajah

Libur Semester Sekolah Ditunda Tahun Depan Pembelajaran Materi Semester Genap Maju

Libur semester sekolah dan pembagian rapor ditunda tahun depan. Hal itu disampaikan Soiran Kabid SMP Dinas Pendidikan Ponorogo menindaklanjuti  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Lanjut Soiran, melalui peraturan Imendagri tersebut, pemerintah mengimbau agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode natal dan tahun baru (Nataru). Periode itu mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu, sekolah diimbau untuk melakukan pembagian rapor semester 1, tahun depan.

Sebagai gantinya untuk tanggal tersebut akan diisi kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler  yang artinya untuk pembelajaran semester genap dimulai. Sementara untuk libur dan pembagian rapor akan dijadwalkan pada 3 Januari sampai 8 Januari tahun 2022.

Penundaan libur semester sekolah atau libur Nataru juga dilakukan di madrasah di bawah naungan Kementrian Agama. Marjuni, Kasi Pendidikan  Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran sejak tanggal 29 November. Karenanya langsung mensosialisasi kepada semua lembaga pendidikan dari RA hingga MA.

Untuk penerimaan rapot yang harusnya diterimakan pada tanggal 17 dan 18 Desember diundur tahun depan. Begitu juga libur semester ganjil yang semula tanggal 19 Desember hingga 2 Januari, diundur menjadi tanggal 4 Januari hingga 16 Januari 2022. Karenanya untuk jadwal PTM dimulainya semester genap akan maju mulai 20 Desember 2021. (rl/ab)