Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.
  • DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican
  • Saat kerja bakti , Plt Bupati Lisdyarita Temukan Tumpukan Rosok Di Alon-Alon Ponorogo
  • Kebakaran Pabrik Krupuk Di Polorejo Babadan , Kerugian Rp 30 Juta
  • Dishub Ponorogo Minta Tambahan Lampu PJU ke Provinsi Jatim, Untuk 3 Titik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Desember
  • 15
  • Pajak Kendaraan Nunggak, Tanggungjawab SKPD dan Pengguna Kendaraan Masing-Masing
  • Headline
  • Jelajah

Pajak Kendaraan Nunggak, Tanggungjawab SKPD dan Pengguna Kendaraan Masing-Masing

Gema Surya FM Rabu 15 Desember 2021 | 07:53 WIB
Pajak Kendaraan Nunggak, Tanggungjawab SKPD dan Pengguna Kendaraan Masing-Masing
Gambar: Ilustrasi

Terkait adanya 868 kendaraan pelat merah Kabupaten Ponorogo menunggak pajak, Eka Okgie, Kabid Aset – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) mengatakan, pihaknya hanya melakukan pencatatan aset dan riwayat kendaraan plat merah itu serta siapa saja yang memegang kendaraan.

Sedangkan untuk pembiayaan pajak tahunan kendaraan roda dua dan empat bukan wewenangnya lagi. Dimana, ketika sudah di distribusikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD terkait untuk pembayaran pajak tahunnya.

Eka mengungkapkan, setiap Kepala SKPD mempunyai dua peran. Pertama, pengguna anggaran dan kedua sebagai pengguna barang. Sebagai pengguna barang, seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan pelat merah yang digunakan.

Menurutnya Pembiayaan berasal dari masing-masing SKPD yang bisa mengganggarkan berdasarkan kemampuan dari masing-masing SKPD atau dibebankan kepada penggunanya. Eka menyontohkan saat dirinya pernah mendapat kendaraan dinas roda dua. Dirinya bertanggung jawab atas perawatan motor mulai dari ganti oli dan ban.

Sekedar informasi data di Samsat Ponorogo tercatat, total ada 868 kendaraan. Terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, hanya saja mayoritas kendaraan roda dua.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Jelang Pergantian Tahun, Harga Daging Ayam Potong Meroket
Next: Nataru, 250 Petugas Gabungan Diterjunkan

Related Stories

masun
  • Jelajah

Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 13:51 WIB
WhatsApp Image 2026-04-17 at 11.16.48
  • Jelajah

Saat kerja bakti , Plt Bupati Lisdyarita Temukan Tumpukan Rosok Di Alon-Alon Ponorogo

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 12:26 WIB
sapto
  • Jelajah

DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 12:39 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.