
Satu Bulan Dibuka LKSA di Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, 3423 CPMI Urus Paspor (Foto: Ilustrasi)
Sejak dibuka hampir satu bulan yang lalu, layanan Keimigrasian Satu Atap (LKSA) di Disnaker Ponorogo telah dimanfaatkan ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk mengurus paspor.
Layanan ini membuat CPMI tidak perlu bolak-balik ke sejumlah kantor untuk melengkapi dokumen keberangkatan.
Sekretaris Disnaker Ponorogo, Edi Kusnanto, mengatakan ribuan pemohon tersebut tercatat selama sekitar satu bulan operasional LKSA.
“Jumlah CPMI yang mengurus paspor melalui layanan ini mencapai kurang lebih 530 pemohon. Angka tersebut menunjukkan bahwa layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi mereka yang akan bekerja sebagai pekerja migran,” ujar Edi.
LKSA merupakan kolaborasi Disnaker Ponorogo dengan Kantor Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Selain pengurusan paspor, layanan satu atap ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada calon PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
CPMI yang hendak mengurus paspor cukup menyiapkan KTP, kartu keluarga, ijazah atau akta kelahiran, serta akta nikah bagi yang sudah menikah. Paspor diperkirakan terbit sekitar tiga hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.



