
Banyak Dapur SPPG yang Tawar Telur Ayam Harga Rendah, Peternak “Ngadu” ke Provinsi (Foto: Istimewa)
Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo disebut masih belum mengikuti instruksi Kementerian Pertanian untuk menyerap telur ayam dari peternak lokal dengan harga di atas Rp24.000 per kilogram. Kondisi tersebut dikeluhkan peternak karena sebagian SPPG justru menawar dengan harga rendah, sehingga dinilai semakin menekan pendapatan peternak ayam petelur.
Ketua Paguyuban Peternak Ayam Petelur Ponorogo, Eny Kustianingsih, mengatakan keluhan tersebut telah disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada 11 Agustus 2026. Bahkan, persoalan tersebut telah didengar langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Masih ada SPPG yang menawar telur dengan harga rendah. Bahkan ada yang menyampaikan jika tawarannya tidak diterima, mereka akan mengambil telur dari luar daerah. Padahal kami berharap peternak lokal bisa diprioritaskan sesuai instruksi yang ada,” ujar Eny Kustianingsih.
Eny mengaku sebelumnya memilih tidak mengungkap kondisi tersebut karena ingin menjaga nama baik Ponorogo sebagai Kota Reyog. Namun, lantaran belum ada solusi terhadap persoalan yang dihadapi peternak, pihaknya akhirnya menyampaikan kondisi sebenarnya kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, harga telur ayam di tingkat kandang saat ini terus mengalami penurunan. Di sisi lain, biaya pakan justru meningkat hingga lima kali lipat. Kondisi tersebut membuat keuntungan peternak semakin tertekan dan dikhawatirkan mendorong sebagian peternak gulung tikar.
Eny menilai apabila peternak ayam petelur tidak mampu bertahan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh peternak. Pasokan telur untuk masyarakat maupun kebutuhan dapur SPPG juga akan ikut terdampak. Jika produksi telur lokal menurun, harga telur justru berpotensi kembali meningkat.
Selain persoalan penyerapan telur oleh SPPG, Eny juga menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan operasi pasar telur yang dilakukan Pemkab Ponorogo ketika harga di tingkat peternak sedang anjlok. Menurutnya, operasi pasar seharusnya dilakukan ketika harga telur mengalami kenaikan untuk membantu masyarakat sebagai konsumen.
“Yang kami kecewakan, ketika harga telur di peternak sedang jatuh justru dilakukan operasi pasar. Harganya sekitar Rp19.000 per kilogram di tingkat konsumen, sementara tidak ada koordinasi dengan peternak lokal. Ini akhirnya membuat kondisi peternak semakin carut-marut,” jelasnya.
Eny berharap pemerintah segera melakukan koordinasi dengan peternak dan SPPG agar penyerapan telur lokal dapat berjalan sesuai ketentuan serta tidak semakin merugikan peternak.



