
Salah satu dapur sppg yang dihentikan (foto: Yudi)
Penghentian sementara atau suspend operasional 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat respons dari Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Lisdyarita menilai, proses evaluasi terhadap dapur penyedia layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya melibatkan pemerintah daerah. “Evaluasi seharusnya melibatkan pemerintah daerah, sehingga jika ada persoalan bisa diselesaikan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan suspend tersebut memicu banyak pertanyaan dari masyarakat. “Kami menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait penghentian sementara dapur SPPG ini,” jelasnya.
Padahal, lanjutnya, beberapa dapur yang terkena sanksi berada di wilayah dengan kebutuhan MBG yang cukup tinggi. “Ada dapur yang justru berada di wilayah dengan kebutuhan tinggi, sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan ada komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara BGN, pengelola dapur, serta pemerintah daerah. “Harapannya ada evaluasi bersama dan komunikasi yang lebih intens agar program ini tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Selama ini, Pemkab Ponorogo sendiri telah membentuk satuan tugas untuk memantau pelaksanaan program MBG. Namun, dalam kebijakan suspend tersebut, pemerintah daerah tidak dilibatkan secara langsung.
Sementara itu, BGN dikabarkan mulai menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran MBG, khususnya bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dapur yang tidak dapat menunjukkan data penerima manfaat dari kelompok tersebut akan dikenai suspend mayor dan tidak mendapatkan insentif.
Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 2 Juni 2026, disertai peringatan keras bagi pengelola dapur yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.



