Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar
  • Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun
  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 11
  • SMKN 2 Ponorogo Bantah Tudingan Pungutan Rp4 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi Wali Murid
  • Headline
  • Jelajah

SMKN 2 Ponorogo Bantah Tudingan Pungutan Rp4 Juta, Sebut Hanya Miskomunikasi Wali Murid

Gema Surya FM Kamis 11 Desember 2025 | 13:04 WIB
smk 1

Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di Ponorogo. Setelah kasus di SMKN 1, kini SMKN 2 Ponorogo ikut menjadi sorotan usai keluhan seorang wali murid viral di media sosial Instagram. Wali murid tersebut mengaku keberatan dengan adanya pungutan yang nilainya mencapai hampir Rp4 juta untuk keperluan LKS, PKL, hingga alat praktik.

Namun pihak sekolah, melalui Sri Sumariyana, Wakil Kepala Bidang Humas SMKN 2 Ponorogo, membantah tegas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa angka Rp4 juta itu tidak benar. “Sedangkan untuk kwitansi senilai Rp1,5 juta yang beredar adalah bentuk sumbangan sukarela. Nominalnya ditulis sendiri oleh wali murid sesuai kemampuan, berdasarkan kesepakatan rapat pleno komite,” jelasnya.

Menurutnya, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh aparat penegak hukum (APH), komite, pihak sekolah, dan wali murid. Sri Sumariyana menduga terjadi miskomunikasi karena wali murid yang mengadu tengah bekerja di luar negeri. “Yang hadir saat rapat adalah suaminya,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga menegaskan tidak pernah melakukan penagihan paksa maupun memberikan batas waktu pembayaran sumbangan tersebut. “Semampunya wali murid, dan pihak sekolah hanya akan mengadministrasikan saja,” tambahnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Setiap Bulan, Ada 1.000 Peserta PBI JKN di Ponorogo yang Kartunya Dinonaktifkan
Next: Hanya 3 yang Berizin, Pemkab Akan Inventarisir Ulang Usaha Tambang di Jenangan dan Ngebel

Related Stories

Macetnya Air PDAM di Dungus (Foto: Rustamji)
  • Headline
  • Jelajah

Macetnya Air PDAM di Dungus Karangpatihan Pulung karena Sumber Air di Mendak Wagir Kidul Debitnya Turun

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Grogol Sawoo Selesai Dibangun, Akses Warga Kembali Lancar

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.