
Mutasi yang dilakukan kepada Kepala SMKN 1 Ponorogo berbuntut panjang. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Somasi tertanggal 2 Desember 2025 itu menyoroti kebijakan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo atas nama Katenan, yang dianggap menyalahi aturan penugasan kepala sekolah.
Thohari, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo, mengatakan Katenan mulai menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo sejak 15 Mei 2025 berdasarkan petikan keputusan Gubernur Jawa Timur.
Namun pada 21 November 2025, yang bersangkutan kembali ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, Pacitan. Perpindahan inilah yang menjadi sorotan karena masa tugasnya di SMKN 1 Ponorogo baru berjalan kurang dari 6 bulan.
LKBH menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah, khususnya mengenai masa minimal penugasan kepala sekolah paling singkat 2 tahun pada satu satuan administrasi pangkalan.
Karenanya, PGRI meminta mutasi tersebut ditinjau ulang, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak sesuai ketentuan yang telah diatur Pemerintah Pusat. Mereka juga menyebut bahwa keputusan gubernur mengenai pengangkatan Katenan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Dalam somasi tersebut, kata Thohari, LKBH memberikan batas waktu 7 hari kalender sejak surat dikirim. Jika tidak ada penyelesaian, LKBH mengancam akan melakukan show of force atau aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.
Langkah hukum melalui gugatan ke PTUN juga disiapkan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Dalam surat itu, LKBH PGRI menegaskan posisi organisasi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kebijakan pendidikan, khususnya dalam hal tata kelola mutasi guru ASN.
Insert Thohari
Sekadar informasi, surat somasi ini ditembuskan kepada beberapa institusi terkait, mulai dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendidikan, hingga Ketua Umum PGRI Jawa Timur.



