Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Solusi Hemat Ditengah Kenaikan Harga BBM, Pakar Sarankan Efisiensi Kendaraan
  • 40 Jabatan Kepsek Kosong, Proses Pengisian Jabatan Menggunakan Aturan Baru
  • Terdampak bencana, 4 jembatan dibangun, 3 jembatan Merah Putih Presisi  telah selasai dibangun
  • Portal Jalan HOS Cokroaminoto Ponorogo Kembali Patah Ditabrak Truk Gandeng, Dishub Kesulitan Lacak Pelaku
  • 2 Remaja Pengendara Motor Tabrak Pohon di Telaga Ngebel, 1 Orang Meninggal Dunia
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 7
  • Belasan Dump Truck Masih Langgar Kesepakatan, Warga Minta Pasir Diturunkan Paksa
  • Headline
  • Jelajah

Belasan Dump Truck Masih Langgar Kesepakatan, Warga Minta Pasir Diturunkan Paksa

Gema Surya FM Kamis 7 Agustus 2025 | 11:56 WIB
Masih saja bandel, banyak dump truck yang melanggar kesepakatan, akhirnya ditingak oleh warga. (Foto/Istimewa)

Masih saja bandel, banyak dump truck yang melanggar kesepakatan, akhirnya ditingak oleh warga. (Foto/Istimewa)

Meski sudah ada penandatanganan kesepakatan antara warga, sopir, dan pemilik tambang, namun masih diwarnai pelanggaran.

Hingga hari ke-10, masih ada belasan dump truck yang melintas wilayah Jenangan dengan kondisi muatan overload.

Selain itu, ada beberapa yang melanggar jam ketentuan sehingga membuat warga setempat gregetan.

Bison, warga Jimbe Jenangan, mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan, dari membuat kesepakatan, mensosialisasikan melalui banner di sejumlah titik, bahkan teguran dan peringatan langsung.

Namun, upaya itu seakan belum membuat jera para sopir dump truck yang masih saja membawa muatan ODOL.

Bahkan, Kamis pagi ada yang berani melintas antara jam 06.00 hingga 07.30, padahal jelas dilarang.

Karena itu, warga akhirnya memberikan sanksi, yakni menurunkan paksa muatan yang dibawa, setidaknya diratakan sesuai dimensi truknya. Untuk yang melanggar jam, sejauh ini masih ditegur saja.

Namun apabila semua upaya tidak memberikan efek, maka warga sepakat memberikan sanksi berupa denda Rp2 juta.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga, pemilik truk tambang, dan sopirnya terkait aktivitas penambangan di wilayah Jenangan.

Kesepakatan itu di antaranya:

  • Truk dilarang beroperasi pukul 06.00 – 07.30 WIB
  • Truk dilarang ugal-ugalan
  • Truk bak jumbo dilarang beroperasi
  • Hari Minggu truk dilarang beroperasi
  • Apabila bermuatan lebih / bak jumbo atau ODOL maka kena denda Rp2 juta dan pasir diturunkan paksa di tempat. (rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sah Diakui Negara, 28 Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah Gratis di Pendopo Kabupaten Ponorogo
Next: Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Truk Sasar 5 Kendaraan, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Related Stories

fptp
  • Jelajah

Solusi Hemat Ditengah Kenaikan Harga BBM, Pakar Sarankan Efisiensi Kendaraan

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 14:50 WIB
kepesee
  • Jelajah

40 Jabatan Kepsek Kosong, Proses Pengisian Jabatan Menggunakan Aturan Baru

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 14:12 WIB
WhatsApp Image 2026-04-27 at 13.10.23
  • Jelajah

Terdampak bencana, 4 jembatan dibangun, 3 jembatan Merah Putih Presisi  telah selasai dibangun

Gema Surya FM Senin 27 April 2026 | 13:37 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.