Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 25
  • Sah Diakui Negara, 28 Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah Gratis di Pendopo Kabupaten Ponorogo
  • Jelajah

Sah Diakui Negara, 28 Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah Gratis di Pendopo Kabupaten Ponorogo

Gema Surya FM Senin 25 Agustus 2025 | 13:32 WIB
Mulai pagi hari, pendopo kabupaten sudah dipenuhi calon pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat. (Gema Surya/Yudi)

Mulai pagi hari, pendopo kabupaten sudah dipenuhi calon pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat. (Gema Surya/Yudi)

Senang, haru, dan bahagia. Hal itu dirasakan puluhan pasangan suami istri yang mengikuti isbat nikah yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kerja sama dengan Pemkab pada Senin, 25 Agustus 2025 di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.

Bagaimana tidak, akhirnya pernikahan mereka diakui oleh negara setelah bertahun-tahun hanya berstatus siri atau nikah secara agama.

Moh. Nurul Huda, Kepala Kemenag Ponorogo, mengatakan pernikahan yang sah adalah pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN). 

Tujuannya tak lain untuk mendapatkan perlindungan dan hak antara suami-istri maupun anak-anaknya.

Ada sekitar 28 pasangan yang akhirnya mengikuti isbat nikah, di mana rata-rata mereka sudah nikah siri namun tidak mencatatkannya di KUA karena terkendala biaya.

Sehingga Kantor Kementerian Agama hadir memberikan layanan gratis meski harus secara massal. Banyak kendala yang dialami penyuluh ketika melakukan penyisiran di tingkat desa untuk mengajak sidang isbat nikah.

Alasannya pun beragam, rata-rata mereka malu jika mengikuti isbat nikah karena merasa telah menikah bertahun-tahun meskipun statusnya nikah siri.

Sementara itu, Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, mengatakan isbat nikah itu digelar untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya tidak memiliki bukti resmi, salah satunya buku nikah.

Sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan yang terjadi, salah satunya berkaitan dengan hak-hak perkawinan.

Kang Giri akan mendorong penyuluh untuk terus bergerak ke desa-desa, untuk menyisir kembali apakah masih ada warga yang belum nikah secara agama dan negara. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gara-Gara Layang-Layang, Ribuan Pelanggan PLN di Jenangan Padam Dua Jam Terdampak Pemadaman Listrik
Next: Sopir Mengantuk, Mobil Box Muatan Es Krim Terguling di Babadan

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.